Serang - Rumah Tidak Layak Huni yang disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Salah satunya Rumah Bapak Endang yang Rumahnya di bangun oleh Koramil 0602-20/Pamarayan Kodim 0602/Serang di Kp. Babakan Desa Balokang Kec. Bandung Kab. Serang. Sabtu 11/05/2024.
Di temui di meja Kerjanya, Danramil 0602-20/Pamarayan, Kapten Inf Edi Purnomo menjelaskan, kami di percaya untuk membangun 4 unit Rumah tidak layak huni di wilayah binaan kami salah satunya Rumah Bapak Endang yang bekerja sebagai buruh harian lepas, dengan penghasilan sehari hari tidak menentu.
Baca juga:
Panglima TNI Tinjau Hasil Karbak Skala Besar
|
"Dengan adanya Program Pembangunan RTLH kita bisa bangun rumah yang lebih layak huni untuk keluarga bapak Endang. Ungkap Danramil.
"Pengerjaan rumah layak huni terus dikebut. Pengerjaannya sendiri Anggota Babinsa bersama masyarakat dibagi dalam beberapa kelompok kerja seperti ada yang bagian mengangkut batu bata, mengaduk semen dan memasang dinding batu bata. Intinya semua disini bekerja sesuai tugas masing-masing yang sudah dibagi, " sebutnya.
"Dengan kerja tim saya yakin, pengerjaannya akan segera rampung tanpa mengurangi kualitas bangunan rumah ini sudah jadi dan dapat dimanfaatkan oleh pemiliknya, " tambahnya.
Berada di lokasi rumahnya Endang menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Komandan Kodim 0602/Serang, Ibu Bupati Serang, dan BAZNAS Kab.serang, trimakasih juga kepada Bapak Babinsa yang sudah membantu membangun Rumah kami.
"Semoga dengan hadirnya program RTLH ini masyarakat kurang mampu bisa terbantu menjadi lebih sejahtera, " ujar Endang.